DAFTAR ARTIS TERJERAT NARKOBA (Ada 23 Artis yang akan dijadikan target operasi oleh Kepolosian)



Kepolisian Daerah Metro Jaya membidik artis-artis yang sering mengkonsumsi narkoba. Pihak kepolisian menyebut ada 23 artis yang akan dijadikan target operasi. Pada umumnya artis menggunakan narkotika jenis shabu. Shabu, lanjutnya, dipercaya bisa meningkatkan vitalitas tubuh para artis saat harus syuting hingga larut malam. Rata-rata shabu karena pengaruh kuat menimbulkan rasa percaya diri tinggi selama 4-5 jam.

Sebenarnya artis pemakai narkoba bisa tidak ditangkap Polisi, Asal Lapor ke Puskesmas. Jika selama ini para selebritis yang terlibat penyalahgunaan narkoba langsung ditangkap petugas polisi, maka penangkapan tidak bakal dilakukan bila mereka melaporkan diri. Hal ini sesuai dengan undang-undang baru yang sudah mulai diberlakukan. Artis tersebut akan dilindungi hukum dan akan direhabilitasi. Pun polisi anggap sebagai pengguna yang patut disembuhkan dan nggak ditangkap. Namun, bila si pengguna ternyata tidak melaporkan diri maka proses hukum pun akan dikenakan. Jika tidak melapor walau pakai sedikit akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Daftar Artis dan Selebritis yang terjerat Narkoba

1. Yoyo Padi Drummer grup band ‘Padi’ Surendro Prasetyo alias Yoyo resmi ditahan Mabes Polri. Yoyo masuk bui karena didugan menggunakan narkoba yang ditemukan ditangannya. Yoyo ditangkap Minggu (27/2/2011) dini hari di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dengan ditahannya Yoyo maka dia masuk anggota baru deretan selebritis pengguna Narkoba
2. Sheila Marcia, pemain sinetron. Ia ditangkap petugas unit narkoba Polsek Penjaringan di apartemen Pluit, Jakarta Utara. Ia kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu, 8 Agustus 2008.
3. Roy Marten, artis Film. Roy ditangkap pada 2 Februari 2006 sekitar pukul 16.00, karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 gram, di sebuah rumah di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis 9 bulan subsider 3 bulan. Setelah mendapat remisi, Roy Marten keluar dari penjara pada tanggal 1 Oktober 2006. Roy Marten mengaku kapok dan tidak ingin merasakan lagi dinginnya bui akibat mengkonsumsi narkoba. namun kekapokan tersebut tidak berumur panjang ketika pada tanggal 13 November 2007 Roy tertangkap dengan ketiga temannya di Hotel NovotelSurabaya dengan dugaan mengkonsumsi shabu-shabu. Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti, 1 gram dan 1 ons shabu-shabu di kamar 364 Hotel Novotel. Di kamar berbeda yaitu kamar 465, polisi juga mendapati seperangkat alat hisap (bong) dan sisa di aluminium foil SS 0,5 ons. Ironis sebenarnya, karena Roy ternyata ditangkap usai memberikan testimoni di acara yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN). Roy Marten datang ke Surabaya untuk memberi testimoni di acara penandatangan MoU Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan sebuah harian di Ruang Semanggi lantai V Graha Pena Jalan Ahmad yani 88 Surabaya, Sabtu (10/11/2007) lalu. MoU tersebut dibuat dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN). Acara yang dihadiri oleh Kapolri, Jenderal Sutanto dan beberapa pengusaha serta kaum profesional yang peduli narkoba tersebut untuk mendukung setiap kegiatan yang dilakukan P4GN. Roy akhirnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara serta denda Rp10 juta dengan subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dari dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yakni tiga tahun enam bulan (3,5 tahun) dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan. Roy merasa tak puas dengan keputusan itu, dia juga menolak disamakan dengan pengedar atau bandar
4.Gery Iskak, artis sinetron. Gary ditangkap oleh polisi pada hari Jumat, 21 September 2007 di dibawah flyover lebak bulus karena kedapatan membawa 0,3 gram sabu-sabu
5.Krisdayanti, penyanyi. KD juga mengakui kalau dirinya pernah kecanduan narkoba tahun 1998-2000, serta nyaris ditalak oleh Anang akibat kedapatan sakau
6.Ahmad Albar, penyanyi. Pada tanggal 26 September 2007, Ia ditangkap di rumahnya karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu buti ekstasi di apartemen taman Anggrek Jakarta Barat. Ia pun terancam menghadapi pasal berlapis. Sejumlah tuduhan yang diarahkan oleh penyidik antara lain bersekongkol dengan buronan kasu narkoba, memiliki dan menggunakan narkoba. Ia dituduh menyembunyikan Jenny, seorang buronan narkoba di rumahnya Cinere Depok. Jenny merupakan kurir kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Polisi juga menuduh Ia memiliki sebutir ekstasi yang ditemukan di dalam kamar mandinya. Hasil tes urine Ahmad Albar juga menunjukkan adanya kandungan narkoba.
7.Revaldo, pemain sinetron. Revaldo ditangkap pertama kali 10 April 2006. Setelah menjalani masa tahanan, Revaldo ditangkap kembali pada 20 Juli 2010 oleh Unit Narkoba Polres Jakarta Barat. Ia kedapatan membawa sabu-sabu sebesar 50 gram dan satu paket ganja.
8.Ibra Azhari, pemain film. Ibra ditangkap, 23 Agustus 2010. Ia ditangkap karena kedapatan memesan sabu-sabu melalui telepon seberat 5 gram. Sebelumnya Ibra juga pernah ditangkap 2003 lalu karena kasus yang sama. Ia menyimpan narkoba dan divonis pengadilan 15 taun penjara.
9.Fachriah Muntas (Ade Ivay), pemain sinetron. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Pancoran, Jakarta Selatan pada 1 Juni 2010. Ia kedapatan memiliki 0,2 gram sabu-sabu.
10.Imam S Arifin, penyanyi dangdut senior. Ia diciduk dalam operasi di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 24 Maret 2010.
11.Sammy, vokalis group bank Kerispatih. Ia tertangkap basah mengonsumsi sabu-sabu di rumah kos Setiabudi, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2010.
12.Jennifer Dunn. Ia diringkus karena memiliki satu paket sabu-sabu serta alat isap, 7 pil ekstasi, dan satu strip pil psikotropika happy five. Ia ditangkap di Vista Residence, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2009.
13.Faris RM penyanyi. Pada dini hari 28 Oktober2007 ia ditahan polisi dalam sebuah razia di Jakarta dan ditemukan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Dan terancam UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Fariz RM akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz juga bakal dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi
14.Doyok, Pelawak Doyok pernah ditangkap, karena kepemilikan narkoba dan dijebloskan ke penjara. Doyok terpaksa mendekam selama satu tahun dalam penjara karena terbukti bersalah telah mengkonsumsi dan memiliki shabu-shabu. Keputusan tersebut dikeluarkan Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 20 November 2000
15.Polo, Pelawak Polo pernah dipenjara selama 1,5 tahun akibat penggunaan narkoba. Setelah keluar dari penjara, ia aktif menjadi pembicara dalam seminar dan diskusi mengenai narkoba
from:Koran Anak Indonesia

2 komentar:

  1. syukurlah namaku tidak tercantum...wkwkwkk...

    BalasHapus
  2. serem bgt, karena terlalu glamour kehidupannya, mereka jadi lupa

    BalasHapus

aqxa.com. Gambar tema oleh Airyelf. Diberdayakan oleh Blogger.